Modul : Materi 5 PAI&BP Kelas VII
BAB 4 : Indahnya Kebersamaan dengan Shalat BerjamaahA. Kompetensi
Dasar :
3.8 Memahami ketentuan salat berjamaah
4.8 Mempraktikkan salat berjamaah
B. Sumber dan Bahan Ajar : Buku siswa PAI&BP Kelas VII halaman 46-53, Penjelasannya :
C. Ringkasan Materi :
1. Shalat
Berjamaah
a. Pengertian
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dansalah seorang menjadi imam sedang yang lainnya menjadi makmum.
b. Hukum Shalat
Berjamaah
Hukum
shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah fardlu kifayah.
c. Ketentuan Shalat
Berjamaah
1. Syarat Sah :
- Ada imam dan makmum
- Makmum berniat mengikuti imam.
- Dikerjakan dalam satu majelis.
- Makmum sesuai dengan shalat-nya imam.
2. Syarat menjadi Imam :
Imam
adalah pemimpin dalam shalat. Hendaknya imam adalah orang yang paling tinggi
ilmunya diantara para makmum
3. Makmum dan
Masbuk
Makmum adalah orang yang mengikuti imam dalam shalat. Adapun masbuk adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fatihah bersama imam di rakaat pertama.
2. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Berjamaah:
- Diawali dengan iqamah, dan diutamakan adzan terlebih dahulu
- Membentuk barisan di belakang imam. Barisan pria harus didepan barisan wanita
- Imam mengeraskan dan merendahkan bacaan tergantung shalat apa yang dilaksanakan
- Makmum mengikuti semua gerakan imam
- Setelah salam, imam memimpin zikir
3. Hikmah Shalat
Berjamaah
- Menjalin silaturahmi antarsesama
- Mengajarkan hidup disiplin
- Saling mencintai dan saling menghargai
- Menjaga persatuan dan kesatuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar