Sholat Jamak adalah mengumpulkan shalat jadi satu sehingga tidak ada unsur tidak melakukan soalat walau dalam perjalanan yang tidak mungkin menemui waktu yang pasti. Karena sholat bisa dikumpulkan baik awal waktu dan diakhir waktu sholat.
Sholat jamak ialah mengumpulkan dua sholat dalam satu waktu. Sholat yang boleh di jamak ialah sholat dhuhur dengan sholat ashar dan sholat maghrib dengan sholat isya.
Shalat jamak ada dua, yaitu :
Jamak Takdim
Jamak Takhir
Sholat Qashar adalah meringkas sholat agar lebih singkat
sehingga tidak ada unsur tidak melakukan sholat walau dalam perjalanan Panjang.
Sudah dijelaskan bahwa sholat Qashar adalah meringkas
shalat. Maksudnya adalah tiap-tiap sholat yang bilangannya 4 rakaat dapat
diringkas menjadi 2 rakaat.
Sedangkan untuk sholat subuh dan maghrib tidak bisa
di-qashar, karena jumlah rakaatnya kurang dari 4 rakaat.
Jadi sholat wajib yang dapat di qashar adalah sholat
dhuhur, ashar dan isya, karena berjumlah 4 rakaat dan dapat di qashar menjadi 2
rakaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar